Apa itu Laporan Perubahan Ekuitas?
Laporan Perubahan Ekuitas Koperasi adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal atau ekuitas koperasi selama periode tertentu. Laporan ini mencakup penambahan modal, pengurangan modal, pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha), dan perubahan lain yang mempengaruhi ekuitas koperasi.Laporan ini menjelaskan perubahan saldo ekuitas (modal koperasi) selama periode tertentu, tujuannya untuk melihat bagaimana saldo modal berubah dari waktu ke waktu.
Sesuai dengan PermenKOP EMKM No 2 tahun 2024
Sesuai dengan PermenKOP EMKM No 2 tahun 2024
Membaca Laporan
- Klik menu Koperasi pada navigasi menu.
- Pilih Laporan → Laporan Perubahan Ekuitas
- Maka akan muncul tampilan seperti ini:



- Keterangan Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2025, berarti Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 yaitu laporan atau periode akuntansi dimulai dari 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Ini adalah periode satu tahun penuh yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. **Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 **yaitu periode pelaporan satu tahun penuh berikutnya, yaitu dari 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
- Laporan pada gambar diatas mencatat perubahan modal (ekuitas) perusahaan dari tahun ke tahun, mulai dari saldo awal (modal yang dimiliki pada awal tahun), perubahan yang terjadi selama tahun berjalan, hingga saldo akhir (modal yang tersisa di akhir tahun).