Apa itu Anggota Koperasi?
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, anggota koperasi adalah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum dan memenuhi persyaratan keanggotaan koperasi tersebut. Anggota ini bisa berupa perorangan atau badan hukum yang menjadi bagian dari koperasi, berperan aktif dalam kegiatan usaha koperasi, serta menjalankan prinsip koperasi dan asas kekeluargaan. Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk mencatatkan Anggota Koperasi pada Accounting+.Membuat Anggota Koperasi
- Klik menu Koperasi pada navigasi menu.
- Pilih Data Master → Anggota Koperasi.
- Klik tombol **Tambah, **tombol ini berada di pojok kanan.
- Isikan informasi utama dan Alamat :

- Informasi Tambahan

- Informasi Bank

| Nama Field | Keterangan |
|---|---|
| No. Anggota | Nomor unik yang diberikan untuk mengidentifikasi tiap anggota secara individual dalam sistem koperasi atau lembaga keuangan. |
| Nama | Nama lengkap anggota sesuai identitas resmi yang digunakan untuk administrasi. |
| NIK | Nomor Induk Kependudukan, yaitu nomor identitas resmi warga negara Indonesia yang digunakan untuk verifikasi data anggota. |
| Tanggal Mulai | Tanggal saat anggota resmi mulai terdaftar atau bergabung dalam koperasi atau aplikasi keuangan tersebut. |
| Alamat Lengkap | Alamat domisili atau tempat tinggal anggota secara detil, meliputi jalan, nomor rumah, RT/RW, dan kelurahan/desa. |
| Kota | Kota tempat tinggal anggota yang digunakan sebagai informasi lokasi geografis. |
| Alamat email anggota untuk komunikasi digital dan pengiriman notifikasi. | |
| NPWP | Nomor Pokok Wajib Pajak, digunakan untuk keperluan perpajakan terkait anggota dalam transaksi keuangan atau administrasi perpajakan. |
| No. Telepon | Nomor telepon atau ponsel anggota sebagai alat komunikasi langsung. |
| Bank | Nama bank tempat anggota memiliki rekening yang digunakan untuk transaksi atau pencairan dana. |
| Nama Cabang | Cabang bank tempat rekening anggota didaftarkan, untuk keperluan validasi atau administrasi. |
| Nama Akun | Nama pemilik rekening pada bank yang sesuai dengan data anggota. |
| Nomor Rekening | Nomor rekening bank anggota, digunakan untuk transaksi keuangan masuk atau keluar dalam aplikasi. |
- Cek kembali isian Anda, apabila sudah sesuai klik Simpan.
Melihat Anggota Koperasi
- Setelah di Simpan, list Anggota Koperasi akan ditampilkan sesuai gambar di bawah ini:

| Nama Field | Keterangan |
|---|---|
| No. Anggota | Nomor unik yang diberikan untuk mengidentifikasi setiap anggota koperasi secara individual. |
| Nama | Nama lengkap anggota sesuai identitas resmi. |
| Aktif | Status keanggotaan anggota, menunjukkan apakah anggota tersebut saat ini masih aktif dalam koperasi (biasanya berupa nilai “Ya” atau “Tidak”). |
| NIK | Nomor Induk Kependudukan, nomor identitas resmi warga negara Indonesia yang digunakan untuk validasi data anggota. |
| Kota | Kota tempat anggota berdomisili atau terkait dengan alamat anggota. |
| Alamat email anggota yang digunakan untuk keperluan komunikasi dan pemberitahuan dari koperasi. |
- Klik titik tiga di bagian kanan list Anggota Koperasi. Titik tiga ini merupakan _More Options _yang terdiri dari pilihan Detail dan Edit
- Klik Detail, digunakan untuk melihat detail informasi dari list data.

Mengedit Anggota Koperasi
- Klik menu Koperasi pada navigasi menu.
- Pilih Data Master → Anggota Koperasi
- Cari dokumen, Klik tanda tiga titik untuk melihat detail.
- Pilih tombol Ubah di kanan atas. Lalu perbarui data yang ingin diperbarui.

- Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan data anggota koperasi.