Apa itu Pajak?
Pajak pada Accounting+ mendefinisikan jenis-jenis pajak yang berlaku (PPh, PPN, PBB, dll). Pajak digunakan membantu perhitungan, pencatatan, dan pelaporan pajak perusahaan atau individu secara otomatis dan terstruktur.**Pajak **berfungsi sebagai referensi utama untuk mencatat jenis-jenis pajak yang berlaku sebagai komponen pada pembuatan dokumen faktur penjualan / pembelian dan pesanan penjualan / pembelian.
Data Master **Pajak **yang di buat ini nantinya merupakan daftar pajak yang muncul pada Pembelian, Faktur Pembelian, Penjualan, Faktur Penjualan.
Membuat Pajak
- Klik Setting pada Profil Pengguna.
- Pilih Data Master → Umum → Pajak.
- Klik tombol Tambah, tombol ini berada di pojok kanan atas.
- 
Isikan informasi utama :
 Nama Field Keterangan Kode Kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis pajak secara spesifik dalam sistem. Nama Nama lengkap atau deskripsi jenis pajak, misalnya PPh 21, PPN, Pajak Penghasilan, yang menjelaskan kategori pajak tersebut. Tarif Persentase atau nilai tetap yang digunakan untuk menghitung besaran pajak berdasarkan dasar pengenaan pajak. Contohnya, 10% untuk PPN. Masukkan Menandai apakah ini pajak yang dikenakan atau dipungut (input ke sistem), misalnya pajak yang harus ditambahkan pada harga barang atau jasa. Keluaran Menunjukkan apakah pajak ini adalah pengeluaran atau pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan (output) seperti pajak yang dipotong dari gaji karyawan (PPh 21) 
- Apabila field sudah diisi, cek kembali lalu klik Save untuk menyimpan.
Melihat Pajak
- Klik Setting pada Profil Pengguna.
- Pilih Data Master → Umum → Pajak.
- Klik titik tiga di bagian kanan informasi pajak. Titik tiga ini merupakan More Options yang terdiri dari pilihan Details dan Edit.
- 
Klik Details, digunakan untuk melihat detail informasi dari list data.
 
Mengedit Pajak
- Klik titik tiga di bagian kanan informasi pajak. Titik tiga ini merupakan More Options yang terdiri dari pilihan Details dan Edit.
- 
Klik Edit, digunakan untuk merubah detail informasi dari list data.
